Pembatalan Perjalanan 91 KA Diperpanjang

Pembatalan Perjalanan 91 KA Diperpanjang

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto memperpanjang pembatalan 91 perjalanan Kereta Api Penumpang jarak jauh maupun lokal, sampai dengan tanggal 31 Mei 2020. Pembatalan seluruh perjalanan KA jarak jauh dan lokcoval tersebut dilakukan untuk mendukung larangan mudik dari pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19. Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, menyampaikan bahwa hal tersebut berdasarkan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H. Sebelumnya pembatalan dilakukan hanya sampai 30 April 2020. “Setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan di lapangan, PT KAI memperpanjang pembatalan perjalanan kereta jarak jauh dan Lokal hingga 31 Mei 2020,” sebutnya, Rabu (29/4). Menurutnya, sejauh ini PT KAI di wilayah Daop 5 Purwokerto sudah membatalkan 91 perjalanan KA Penumpang jarak jauh dan Lokal. Pembatalan yang dilakukan secara bertahap sejak awal April yang lalu. “Bagi penumpang yang KA-nya dibatalkan, PT KAI akan mengembalikan bea 100 persen dari harga tiket, di luar biaya pemesanan. Pembatalan tiket bisa melalui aplikasi KAI Access maupun di loket stasiun,” jelasnya. Pembatalan melalui KAI Access, dapat dilakukan hingga 3 jam sebelum jadwal keberangkatan yang tercantum di tiket. Selanjutnya uang akan ditransfer paling lambat 45 hari. Sedangkan pembatalan di loket stasiun, dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera di tiket, dan uang akan dikembalikan tunai. “Untuk perjalanan KA Barang yang di Wilayah Daop 5 Purwokerto, sebanyak 24 KA Barang, masih berjalan normal. KA Barang tersebut mengangkut Avtur, BBM Pertamina, Semen serta KA Parcel untuk pengiriman paket,” ungkapnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: